Akidah,
Syariah dan Akhlak
Bab
4, 5,
dan 6
Pengertian
Aqidah
q Aqidah
berasal dari kata “aqada” artinya ikatan dua utas tali dalam satu buhul
sehingga bersambung.
q Aqad
berarti pula janji, ikatan (kesepakatan) antara dua orang yang mengadakan perjanjian.
q Aqidah
menurut terminologi adalah sesuatu yang mengharuskan hati membenarkannya,
membuat jiwa tenang, dan menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan
keraguan.
Aqidah
Islam dalam Alquran disebut Iman
Definisi
Iman :
Diucapkan dengan lisan, dibenarkan dengan
hati, dan
dilaksanakan dengan perbuatan.
Tingkatan
Aqidah :
- Taqlid, yaitu
tingkat keyakinan yang didasarkan atas pendapat orang yang diikutinya
tanpa dipikirkan.
- Yakin,
yaitu tingkat keyakinan yang didasarkan atas bukti, dan dalil yang jelas,
tetapi belum sampai menemukan hubungan yang kuat antara obyek keyakinan
dengan dalil yang diperolehnya.
- ‘Ainul Yakin,
yaitu tingkat keyakinan yang didasarkan atas dalil-dalil rasional, ilmiah
dan mendalam, sehingga mampu membuktikan hubungan antara obyek keyakinan
dengan dalil-dalil serta mampu memberikan argumentasi yang rasional
terhadap sanggahan-sanggahan yang datang.
- Haqqul Yakin,
yaitu tingkat keyakinan yang di samping didasarkan atas dalil-dalil
rasional, ilmiah dan mendalam serta mampu mampu membuktikan dan memberikan
argumentasi yang rasional, selanjutnya dapat menemukan dan merasakan
keyakinan tersebut melalui pengalaman agamanya.
Makna
Iman kepada Allah :
Iman
kepada Allah yaitu meyakini dengan pasti tentang ke-Esaan Pencipta, Pemilik dan
Pengatur Alam (rububiyah), sesembahan, dan nama-nama, serta sifat-sifat bagi
Allah Yang Maha Suci. (Baca
Sifat Yang Wajib Bagi Allah)
Iman
kepada Allah dapat diperinci dalam 3 macam tauhid, yaitu :
1. Tauhid
Rububiyah QS. Al.Hijr : 39
2. Tauhid
Uluhiyah (Tauhid Ibadah) (QS.1:5)
3. Tauhid
Asma wa Sifat (QS. Asy-Syura : 11)
Iman
kepada Malaikat :
Malaikat
adalah pesuruh Allah yang senantiasa taat dalam menjalankan segala perintah
Allah. Mereka diciptakan dari badan yang halus (jismil-latif), tidak mempunyai
hawa nafsu dan hanya mempunyai akal.
Malaikat
jumlahnya banyak, tak terhingga, tetapi yang wajib diketahui ada 10 malaikat,
yaitu : Jibril, Mikail, Israfil, Izrail, Raqib, Atid, Munkar, Nakir, Malik, dan
Ridwan.
Iman
kepada Kitab-kitab Allah :
Kitab
yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya banyak, tetapi yang wajib diketahui
hanya 4 buah kitab, dan 100 suhuf.
Adapun
kitab yang empat itu adalah :
1. Taurat,
dalam bahasa Ibrani, diturunkan Allah kepada Nabi Musa As.
2. Injil,
dalam bahasa Suryani, diturunkan Allah kepada Nabi Isa As.
3. Zabur,
dalam bahasa Qibthi, diturunkan Allah kepada Nabi Daud As.
4. Alquran,
dalam bahasa Arab, diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw.
Adapun
100 suhuf diturunkan Allah kepada 3 orang Nabi, yaitu :
1. 60
suhuf kepada Nabi Syits As.
2. 30
suhuf kepada Nabi Ibrahim As.
3. 10
suhuf kepada Nabi Musa As.
Iman
kepada Rasul Allah :
Rasul
adalah manusia yang dipilih Allah dan diberi kuasa untuk menerangkan segala
sesuatu yang datang dari Allah.
Jumlah
rasul 313 orang dan jumlah nabi sangat banyak. Sedangkan yang wajib diketahui
ada 25 yaitu :
1.
Adam 2. Idris 3. Nuh 4. Hud 5. luth 6. Saleh 7. Ibrahim 8. Isma’il 9.
Ishak 10. Ya’qub 11. Yusuf 12. Ayyub 13. Syu’aib 14. Musa 15. Harun 16. Ilyasa
17. Dzulkifli 18. Daud 19. Sulaiman 20. Ilyas 21. Yunus 22. Zakaria 23. Yahya
24. Isa 25. Muhammad Saw.
Ada
4 sifat wajib para Rasul :
1. Shidiq,
artinya benar
2. Amanah,
artinya dapat dipercaya
3. Tabligh,
artinya menyampaikan
4. Fathonah,
artinya bijaksana (pandai)
Iman
kepada Hari Kemudian :
Beriman
kepada hari Kiamat adalah meyakini akan datangnya hari akhir Qs. 30 : 14-16
Dan
pada hari terjadinya kiamat, di hari itu mereka (manusia) bergolong-golongan.
Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka mereka di
dalam taman (surga) bergembira. Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan
ayat-ayat Kami (Al-Quran) serta (mendustakan) menemui hari akherat. Maka mereka
tetap berada di dalam siksaan (neraka).
Iman
kepada Qadha dan Qadar :
Qadha
adalah ketetapan Allah Swt yang baik dan buruk yang telah ditetapkan
Qadar
(ukuran) adalah ketetapan Allah swt yang telah terbukti atau sudah terjadi.
Beriman
kepada takdir Allah, bahwasanya apa saja yang terjadi atas diri seseorang itu
semuanya dari Allah Ta’ala, yakni telah ditakdirkan Allah atas apa yang telah
terjadi atau yang akan terjadi.
Syariah
Syariah
menurut bahasa berarti jalan.
Syariah
menurut istilah adalah sistem norma atau hukum yang mengatur hubungan manusia
dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam.
Aturan-aturan
syariat yang sudah dikodifikasikan disebut fiqih.
Ibadah
:
Syarat Syahadat ada 4 (empat), yaitu :
1.
Memahami maksud syahadat
2.
Diikrarkan dengan lidah, yakni dibaca dari permulaan
hingga akhirnya
3.
Meyakini dalam hati, yakni tidak ragu lagi
4.
Diamalkan dengan anggota badan, yakni hati dan
perbuatan wajib menolak
segala sesuatu yang menyalahi
maksud dua kalimat
syahadat.
Yang merusak Syahadat ada 4 (empat), yaitu:
1.
Menyekutukan (menduakan) Allah
2. Ragu
akan adanya Allah
3.
Menyangkal dirinya diciptakan oleh Allah
4.
Menyangkal bahwa peredaran alam semesta ini diatur
oleh Allah Ta’ala.
Mandi wajib
Yang
mewajibkan mandi ada enam, yaitu:
1.
Bersetubuh (jima’) meskipun tidak keluar (sperma)
2.
Keluar mani dengan sebab mimpi atau lainnya.
3. Mati
yang bukan mati syahid
4. Haidh
(bagi perempuan)
5. Nifas
(bagi perempuan)
6.
Wiladah (bersalin atau beranak)
Fardu mandi ada 3 (tiga), yaitu:
1. Niat,
bersamaan dengan membasuh bagian tubuh.
Lafadh niat: “Nawaitu raf’al-hadatsil-akbari
‘an jamii’il-badani
fardhan lillaahi Ta’aalaa.”
Artinya: Aku niat menghilangkan hadats
besar dari seluruh tubuh
fardhu karena Allah Ta’ala.
2.
Menghilangkan najis (kotoran) pada tubuh
3.
Meratakan air ke seluruh tubuh.
Lafadh niat wudhu, yaitu :
“Nawaitul-wudhuu’a
liraf’il-hadatsil-ashghari fardhan lillahi
Ta’aalaa”
Artinya:
Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats
kecil fardhu karena Allah Ta’ala.
Yang Membatalkan Wudhu ada 5 (lima) yaitu:
1.
Keluar sesuatu dari qubul atau dubur
2.
Hilang akal karena gila, mabuk, pingsan, dsb
3.
Tidur, kecuali tidur dengan duduk dan tetap tempat
duduknya
4.
Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan,
kecuali maharim.
5.
Menyentuh kemaluan dengan tapak tangan, atau
jari-jari dengan tidak memakai
sarung tangan.
Syarat Sholat
Syarat
sholat ada 10, yaitu :
1. Islam
2.
Tamyiz (baligh)
3. Suci
dari dua hadats, yaitu hadats kecil dan hadats besar
4. Suci
anggota badan, pakaian dan tempat dari najis
5.
Menutup aurat
6.
Menghadap qiblat
7. Masuk
waktu sholat
8.
Mengetahui sholat fardhu dan sholat sunnat
9.
Jangan meyakini bahwa yang fardhu itu sunnat
10.
Menjauhi semua yang membatalkan wudhu dan yang
membatalkan sholat
Rukun Sholat
Rukun
Sholat ada 13, yaitu :
1. Niat
2.
Takbiratul ihram, yaitu Allahu Akbar yang pertama
3.
Berdiri bagi yang mampu
4.
Membaca Fatihah
5. Ruku’
serta thuma’ninah
6.
I’tidal serta thuma’ninah
7. Sujud
dua kali serta thuma’ninah
8. Duduk
antara dua sujud serta thuma’ninah
9. Duduk
yang akhir
10.
Tasyahud (tahiyat) akhir
11.
Sholawat atas nabi pada tasyahud akhir
12.
Salam yang pertama
13.
Tertib (berurutan)
Yang Membatalkan Sholat
Yang
membatalkan sholat ada 13, yaitu :
1.
Berhadats, yakni keluar sesuatu dari qubul dan dubur
2.
Bercakap-cakap, selain dari bacaan sholat
3.
Terbuka aurat, (terkecuali segera ditutup)
4.
Bergerak tiga kali berturut-turut
5.
Terkena najis
6.
Makan, minum sedikit dengan sengaja, atau banyak tidak disengaja
(lupa)
7.
Menghadap ke lain qiblat
8.
Melangkah atau memukul yang berlebihan
9.
Tertawa terbahak-bahak
10.
Menambah rukun fi’li dengan sengaja (misalnya raka’at)
11.
Makmum mendahului imam sampai dua rukun
12.
Berubah niat (berniat membatalkan sholat)
13.
Murtad (berpaling dari agama Islam)
Syarat
dan rukun puasa
Syarat
puasa :
1. Beragama
Islam
2. Baligh
(sampai umur)
3. Aqil
(berakal)
4. Mampu
mengerjakan
5. Suci
dari haidh dan nifas.
Rukun
puasa :
1. Niat
2. Menahan
makan, minum dan menjauhi semua yang membatalkan puasa.
Zakat
Zakat
yaitu membersihkan harta benda apabila telah mencapai nisab dan haul kepada
orang yang berhak menerimanya.
Orang-orang
yang berhak menerima zakat (mustahik), yaitu :
1. Fakir
2. Miskin
3. Amilin
4. Muallaf
5. Hamba
sahaya
6. Gharim
7. Fisabilillah
8. Ibnu
sabil
Lanjutan
Zakat
fitrah yaitu zakat pribadi yang harus dikeluarkan pada hari raya fitrah untuk
membersih diri orang-orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan
perbuatan yang kotor.
Ibadah
haji
Ibadah
haji menurut istilah syara’ yaitu suatu amal ibadah yang dilakukan dengan
sengaja mengunjungi Ka’bah (Baitullah) di Mekkah dengan maksud beribadah secara
ikhlas mengharap keridhaan Allah dengan syarat, rukun dan dikerjakan pada waktu
tertentu.
Akhlak
Islam :
Akhlak
menurut bahasa berarti tingkah laku, perangai atau tabiat.
Akhlak
menurut istilah adalah pengetahuan yang menjelaskan tentang baik dan buruk,
mengatur pergaulan manusia dan menentukan tujuan akhir dari usaha dan
pekerjaannya.
Akhlak dalam pengertian khusus, antara lain :
1) Cinta
kepada Allah, pada hakekatnya
bersumber dari Tauhid yaitu mengesakan
Allah
(QS At-Taubah, 9 : 24)
2) Malu
Malu adalah sebahagian dari iman, yang
datangnya dari rasa ihsan (sadar
bahwa
dirinya senantiasa dilihat oleh
Allah)
3) Tidak
Takkabur (sombong)
4) Tidak
Dengki (iri hati)